Sebelum Ditangkap Polisi, Guru Agama Gantung Diri
Dia menegaskan, meskipun tersangka kasus pencabulan itu sudah meninggal dunia, pengusutan kasus akan tetap dilakukan.
“Proses tetap lanjut. Kami akan mintai keterangan saksi dan melakukan visum kepada korban. Sejauh mana dampaknya dan seperti apa modus pelaku, jika sudah lengkap barulah proses hukum dihentikan atau SP3 karena pelaku sudah meninggal dunia,” kata Barata.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti mengatakan, pada hari yang sama sebelum pelaku ditemukan gantung diri, SS sempat dipanggil oleh pihaknya untuk dimintai keterangan terkait kasus pencabulan yang terjadi di sekolahnya.
“Yang bersangkutan sempat kami panggil untuk mengklarifikasi kasus tersebut. Pelaku membenarkan perbuatannya, tetapi mengatakan aksinya tidak sampai terlalu jauh,” kata Usman.
Demi menjaga keselamatan pelaku, Usman Gumanti mengatakan pihaknya juga meminta untuk sementara SS tidak datang ke sekolah.
“Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya jika yang bersangkutan datang ke sekolah. Karena laporan tersebut berawal dari masyarakat setempat dan orang tua siswa," kata Usman.
Dia menambahkan, pemanggilan terhadap SS oleh dinas pendidikan dilakukan pada Selasa (30/3).
“Kami sudah buatkan BAP-nya saat yang bersangkutan memenuhi pemanggilan. Belum ada sanksi yang kami berikan, baru sebatas klarifikasi dan mintai keterangan saja. Sekitar pukul 12.00 WIB, dia kemudian meninggalkan kantor dinas. Kami tidak tahu lagi ke mana dia pergi setelah itu. Pada malam harinya dapat kabar kalau sudah ditemukan meninggal dalam kondisi gantung diri,” katanya. (ndo/pp)