Bahkan mantan Kakorlantas itu memilih minta fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai siapa yang berhak menangani kasus senilai Rp189,6 miliar tersebut. Tapi akhirnya surat Djoko tidak ditanggapi oleh MA.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski membantah takut dipanggil paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Djoko Susilo tampak berat menjalani pemeriksaan di