Sebelum Laporkan Firli, Brigjen Endar Mengaku Menghadap Kapolri, Ada Perintah Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro mengaku sudah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.
Endar mengaku bertemu dengan orang nomor satu di kepolisian itu tepat setelah Ketua KPK Firli Bahuri mencopot dirinya sebagai direktur penyelidikan.
"Saya selaku anak buah beliau (Kapolri), saya meminta petunjuk atas adanya SK (pemberhentian) ini, ada penghadapan ini. Sementara beliau, kan, juga sudah mengeluarkan surat perintah yang baru. Petunjuknya saya harus terus menjalankan tugas terus di sini," kata Endar di Gedung Pusat Studi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Firli diketahui meminta Kapolri untuk menarik Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar.
Namun, Kapolri hanya menarik Karyoto dan memberikan promosi kepada yang bersangkutan sebagai Kapolda Metro Jaya.
Terkhusus Endar, Kapolri sampai menerbitkan surat sebanyak dua kali agar anak buahnya itu tetap melanjutkan tugas di KPK.
"Sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu. Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," kata dia.
Dia juga mengharapkan pimpinan KPK melaksanakan arahan Kapolri untuk mengaktifkannya kembali sebagai direktur penyelidikan.