Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebelum Manfaatkan Layanan Fintech, Kenali Dulu Jenis dan Aturannya, Catat Baik-Baik!

Minggu, 10 September 2023 – 07:49 WIB
Sebelum Manfaatkan Layanan Fintech, Kenali Dulu Jenis dan Aturannya, Catat Baik-Baik! - JPNN.COM
Seseorang sedang mengakses fintech di ponselnya. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Model bisnis tersebut dirancang guna nilai keuntungan atau return bersifat kompetitif bagi pihak pemberi pinjaman, tetapi tetap terjangkau bagi peminjamnya.

3. P2P Lending

Jenis fintech yang satu ini lebih dipahami sebagai layanan untuk peminjaman dana.

Perusahaan fintech jenis P2P lending berusaha untuk membantu masyarakat dengan menyediakan akses finansial guna memenuhi kebutuhan atau mengatasi masalah keuangannya.

Dalam pengertian tersebut, masyarakat bisa lebih mudah meminjam dana untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya tanpa perlu melalui proses ataupun persyaratan ribet yang umum ditemui pada produk keuangan oleh bank konvensional.

Bisa dibilang, kebanyakan perusahaan fintech atau industrinya secara umum menganut sistem ini.

Contoh layanan yang ditawarkan oleh fintech P2P lending adalah  pinjaman dana tunai dan PayLater yang bisa diajukan dan dimanfaatkan dengan mudah, juga aman.

4. Market Comparison

Berbeda dengan jenis fintech lainnya, market comparison memiliki cara kerja membandingkan beragam produk keuangan yang ditawarkan oleh sejumlah penyedia atau perusahaan jasa keuangan.

Perusahaan fintech jenis ini juga bisa menawarkan layanan, berupa perencanaan finansial atau financial planner.

Berikut ini jenis dan aturan Fintech sebelum memanfaatkan layanannya, mohon catat baik-baik ya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News