Sebelum Menangkan Kasus Dokter Siska Melawan Kevin Hillers, Pitra Romadoni Juga Bebaskan Isa Zega
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Kevin Hillers telah divonis bersalah atas kasus wanprestasi yang dilaporkan oleh mantan kekasihnya, dr. Siska Khairunnisa.
Pemain sinetron Ikatan Cinta itu dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk membayar kerugian sebesar Rp 120 juta kepada sang dokter.
Selain itu, Kevin Hillers juga diwajibkan membayar sanksi penalti atas tidak dipenuhi perjanjian kepada Penggugat sebesar Rp 424.850.000.
Sebelumnya, Kevin Hillers dilaporkan oleh dokter Siska terkait kasus dugaan wanprestasti dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar.
Kasus tersebut berawal saat Kevin diminta untuk menjadi brand ambassador klinik dan produk milik Dokter Siska mulai Maret 2021.
Namun, Kevin disebut menyalahi aturan kerja sama yang seharusnya berlaku selama satu tahun ke depan.
Kemenangan dr. Siska Khairunnisa melawan aktor Kevin Hillers, tidak lepas dari upaya hukum yang dilakukan pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution.
Nah, siapa sih sosok pria yang karib disapa Bang Nasution itu?