Sebelum Menangkan Kasus Dokter Siska Melawan Kevin Hillers, Pitra Romadoni Juga Bebaskan Isa Zega
Pitra Romadoni kelahiran 27 Oktober 1990, dikenal sebagai pengacara, aktivis, dan juga seniman. Dia menangani perkara sejumlah figur publik, pengusahan hingga tokoh politik.
Dia memenangkan perkara Isa Zega melawan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Isa Zega divonis bebas murni walau sempat ditahan selama 4 bulan.
Pitra juga menang saat menjadi pengacara Ayu Thalia, yang melawan Nicholas Sean Putra Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Ayu Thalia divonis hanya percobaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan tidak ditahan," tutur Pitra, dalam keterangannya, Jumat (11/8).
Selain itu, Pitra juga memenangkan sengketa proyek Waduk Marunda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tergugat dihukum ganti rugi. Masih banyak kasus-kasus yang ditanganinya. (jlo/jpnn)