Sebelum Menikah, Pria Ini Jual Calon Istri untuk Layanan Cinta Bertiga di Hotel
Sabtu, 18 Januari 2020 – 06:21 WIB
Bahkan dari hasil pengakuan pelaku, sudah melakukan transaksi sebanyak 2 kali. Atas perbuatannya, kini pelaku meringkuk disel tahanan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)