Sebelum Pembantaian Itu, Pelaku Sempat Bertemu Istri Korban
jpnn.com, TAPSEL - Polres Tapanuli Selatan masih terus mengusut peristiwa pembantaian suami-istri Parlindungan Siregar dan Helmi Dayanti di Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumut.
Fakta terbaru, sebelum pembantaian itu ternyata pelaku Rizki Harianto, 25, masih sempat bertemu dengan istri korban di kafe milik korban di Desa Aek Sulum, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, Selasa (26/9) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan pelaku yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansa SIK kepada wartawan, Jumat (29/9).
AKP Ismawansa menerangkan, pelaku yang bekerja sebagai sopir itu kerap nongkrong di kafe sekaligus karaoke milik korban. Di situlah pelaku dan istri korban berkenalan.
Hingga sebulan lalu, pelaku dan istri korban diduga menjalin hubungan asmara, yang kemudian diketahui korban dan pelaku melarikan diri ke Pekanbaru.
“Di situ pelaku diancam bunuh oleh korban melalui telepon,” sebut polisi yang baru pindah dari Binjai itu seperti dilansir Metro Tabagsel (Jawa Pos Grup) hari ini.
Selanjutnya, pelaku pulang ke kampungnya di Samora, Janji Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dia lalu menyiapkan sebilah parang dari rumahnya, dan berencana membunuh Parlindungan ke Sipirok, Selasa (26/9).
“Sampai di sana, dia masih menyimpan parangnya di bawah batu dekat warung itu,” kata Kasat Reskrim.