Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa

Senin, 22 Agustus 2011 – 12:31 WIB
Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa - JPNN.COM
JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin, yang juga tersangka kasus suap Wisma Atlet. Sayangnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini melalui tim kuasa hukumnya Dea Tunggadewi menyatakan kliennya menolak menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pindah Rutan.

"Pak Nazar berpesan tak mau datang, tak mau memberikan keterangan sebelum dipindahkan dari Rutan Mako Brimob," ujar Dea saat dihubungi, Senin (22/8).

Saat ini, menurut Dea, posisi Nazar masih di rutan. "Apa salahnya sih KPK memindahkan dia, Pak Nazar kan nggak minta pindah ke rumah, dia cuma mau dipindahkan ke rutan, boleh Rutan Cipinang atau Tangerang," tukasnya.

Dea menekankan, keluhan adanya intimidasi terhadap M Nazaruddin di Rutan Mako Brimob tak mengada-ada. "Dokter yang ditunjuk di rutan juga mengatakan bahwa Pak Nazar mengalami tekanan," tambahnya.

JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin, yang juga tersangka kasus suap Wisma Atlet. Sayangnya, mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close