Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa

Senin, 22 Agustus 2011 – 12:31 WIB
Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa - JPNN.COM
Seperti yang diketahui, Komite Etik memanggil Nazar karena tudingan-tudingan yang dilayangkan Nazar pada pimpinan KPK saat berada di tempat persembunyiannya.

Nazar menuding pimpinan KPK Chandra Hamzah ikut merekayasa kasus yang menjeratnya. Tak hanya itu, Chandra dan Ade Rahardja dituding Nazar bertemu dengan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbangingrum.

Untuk mengklarifikasi tudingan ini, Komite Etik sudah memeriksa beberapa orang yang dinilai punya kaitan dengan tudingan tersebut. Di antaranya dari internal KPK Sekjen KPK Bambang Pratomosunu, Ade Rahardja, Juru Bicara KPK Johan Budi, pihak eksternal KPK antara lain Anas Urbaningrum, anggota Komisi III DPR Saan Mustofa, dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.(gel/jpnn)

JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin, yang juga tersangka kasus suap Wisma Atlet. Sayangnya, mantan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close