Sebelum Tewas Mengenaskan, Warso Sempat Kejang-Kejang, Ya Ampun
Seusai kejadian itu, pelaku yang merupakan warga Jalan Perumnas Pemda Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara itu pun langsung melarikan diri. Sedangkan korban oleh warga dibawa ke rumah sakit.
Irsan mengatakan bahwa pelaku merasa sakit hati kepada korban karena kerap tak mau ditegur oleh pelaku.
Pelaku juga menyebut bahwa korban menuduhnya telah memukul rekannya sesama sopir. Tak terima dituduh, emosi pelaku pun memuncak hingga tega membunuh korban.
"Jadi, hasil pemeriksaan awal perbuatan ini dilakukan atas dasar dendam karena sikap si korban yang dianggap sombong oleh pelaku," sebut Irsan.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Akibat kejadian itu, korban mengalami mengalami luka robek di bagian kepala. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. (mcr22/jpnn)