Sebenarnya Mudah Pulangkan Habib Rizieq, Presiden Cukup Perintahkan BIN
jpnn.com, JAKARTA - Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Malem Sambat Kaban atau MS Kaban menyebut urusan pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak sepenuhnya berkaitan dengan problem hukum.
Sebab, lanjut dia, Rizieq terbebas dari kasus hukum yang memungkinkan pria Petamburan itu, sulit pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
"Persoalan (pemulangan) HRS itu aslinya tidak ada masalah imigrasi dan pelanggaran hukum. Namun, ada tanda kutip sebuah pesanan yang saling tolak menolak," kata MS Kaban ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
BACA JUGA : Prabowo - Jokowi Sudah Rekonsiliasi, Sekarang Buktikan dengan Pemulangan Habib Rizieq
Menurut dia, pemulangan Habib Rizieq itu seharusnya urusan mudah. Jika pemerintah mau, Habib Rizieq bisa segera kembali ke Indonesia.
"Memang kalau pemerintah ingin lindungi warga negaranya, presiden cukup memerintahkan kepada BIN, kepada Dubes, bisa selesai, kok. Masalahnya, apakah pemerintah ada keinginan memudahkan persoalan HRS ini dengan kebijakan politiknya," ucap dia.
Menurut dia, susahnya Habib Rizieq pulang ke Indonesia, lebih kepada faktor politik. Habib Rizieq selama ini dikenal vokal mengkritik pemerintah era Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA : Rizieq Sampaikan Pesan Penting untuk Ijtimak Ulama IV, Ada Soal Pilpres