Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebentar Lagi Ada Larangan Pemakaian Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Jumat, 10 Januari 2020 – 22:08 WIB
Sebentar Lagi Ada Larangan Pemakaian Kantong Plastik di Pasar Tradisional - JPNN.COM
Ilustrasi belanja dengan kantong plastik. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

Pada pelaksanaan ibadah kurban Iduladha lalu, misalnya, sebagian masjid sudah menggunakan besek bambu untuk mengemas daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat.

“Berikutnya nanti kami luaskan lagi pada larangan penggunaan sedotan plastik dan kemasan stryfoam,” kata Suryanto.

Alasan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, sedotan plastik, dan kemasan stryfoam ini juga untuk kelestarian lingkungan.

Plastik adalah bahan yang sangat awet sehingga memerlukan waktu sangat lama untuk terurai di alam.

Plastik yang sudah tak terpakai dan jadi sampah bila tidak ditangani, lama kelamaan akan menumpuk dan mencemari tanah dan air.

Agar aturan ini efektif, Suryanto juga menegaskan ada sanksi bagi yang melanggar. Toko retail modern atau supermarket bisa terancam dicabut izin usahanya begitu pula restoran atau rumah makan.

Sampai saat ini, aturan ini mulai efektif membuat masyarakat Balikpapan berubah.

Orang kini mengantongi kantong belanja kain atau kertas, karena toko atau warung tidak lagi memberi kantong plastik untuk membungkus barang yang dibeli.

Penggunaan kantong plastik sekali pakai juga dilarang di rumah makan atau restoran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close