Seberapa Banyak Novanto Tahu soal Korupsi e-KTP?
jpnn.com - JPNN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto memenuhi panggilan pada Selasa, 10 Januari nanti.
Sebab, banyak hal yang ingin digali penyidik dari Novanto dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kemendagri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, informasi yang berkembang dalam proses penyidikan e-KTP terus bertambah. Baik itu dari saksi maupun tersangka yang sudah digarap KPK.
Karenanya, ujar Febri, penyidik butuh mengklarifikasi keterangan saksi dan tersangka yang sudah digarap itu. Tidak hanya kepada Novanto, tapi juga dengan saksi lain dari kalangan swasta, DPR maupun eksekutif. "Ini memang menjadi salah satu hal yang didalami oleh penyidik," tegas Febri, Kamis (5/1).
Menurut Febri, penyidik ingin mengetahui informasi, yang dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian. "Juga siapa saja pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku atau sebagai pihak-pihak yang dapat menjadi saksi," katanya.
Seharusnya Novanto digarap KPK, Rabu (4/1). Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu meminta penjadwalan ulang karena masih berada di Amerika Serikat. Novanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (10/1) pekan depan.
Dalam kasus e-KTP, penyidik sudah menetapkan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. Proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun. Karenanya KPK yakin tidak mungkin hanya Irman dan Sugiharto saja yang hadus bertanggung jawab secara hukum.