Sebulan, 82 TKI Mati Tak Wajar
Perlindungan Pahlawan Devisa Sangat LemahRabu, 24 November 2010 – 07:24 WIB
"Kita lakukan kewajiban pengetatan penyelenggaraan izin pemberangkatan, termasuk pelatihan keterampilan 200 jam. Ini yang masih banyak dilanggar dengan adanya kecurigaan banyak sertifikat palsu," kata Muhaimin.
Untuk TKI yang telah berangkat ke luar negeri, pihaknya akan membenahi sistem pelaporan, termasuk menambah jumlah tenaga pengawas di atase ketenakerjaan di kedutaan besar Indonesia di negara tersebut. "Kita akan menambah atase tenaga kerja sebanyak mungkin kita mampu. Di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, di beberapa negara rawan lainnya, termasuk Malaysia. Di Malaysia ditambah sehingga pelaporan bisa lebih cepat," ujar Muhaimin.(zul/kum)