Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebulan, 82 TKI Mati Tak Wajar

Perlindungan Pahlawan Devisa Sangat Lemah

Rabu, 24 November 2010 – 07:24 WIB
Sebulan, 82 TKI Mati Tak Wajar - JPNN.COM
JAKARTA - Kinerja pemerintah di bidang manajemen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbukti lemah. Mencuatnya dua kasus di Arab Saudi yakni penyiksaan TKI asal Dompu, NTB, Sumiati binti Salan Mustapa dan kematian Kikim Komalasari ternyata hanya ujung gunung es. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care mencatat selama 11 bulan terakhir sudah 908 TKI yang meninggal tidak wajar. Jika dirata-rata, setiap bulan sekitar 82 TKI yang kehilangan nyawa. 

"Banyak dari mereka yang pulang dalam peti mati dan dinyatakan sakit, setelah divisum ulang di Indonesia mereka terindikasi meninggal karena penyiksaan," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah ketika ditemui di Jakarta kemarin (23/11).

Data itu, kata Anis, bukan hal yang mengagetkan. Selama satu dekade terakhir kasus kekerasan buruh migran asal Indonesia di luar negeri selalu ada dalam posisi teratas. Tingkat "kecelakaan kerja" hingga kehilangan nyawa yang menimpa TKI tercatat di lembaga PBB bidang tenaga kerja, ILO (Internasional Labor Organization), sebagai yang terbesar setiap tahun. "Itu fakta, bukan retorika," tegas Anis.

Secara lebih spesifik, selama sebelas bulan sepanjang 2010 tercatat 5.636 orang TKI di Arab Saudi mengalami kasus serius. Selain tindak kekerasan, mereka mayoritas menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual. Oleh karena itu, menurut Anis, pemerintah harus lebih serius mencegah hal serupa di masa mendatang. Dia mengusulkan pemerintah menetapkan zona-zona merah negara penempatan. "Terutama bagi negara yang selama ini terbukti banyak memproduksi kasus kekerasan terhadap TKI seperti penganiayaan, kekerasan seksual, bahkan kematian." Kata Anis.

JAKARTA - Kinerja pemerintah di bidang manajemen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbukti lemah. Mencuatnya dua kasus di Arab Saudi yakni penyiksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA