Sebulan, Bareskrim Sita 13,38 Ton Ganja & 58,27 Kg Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Sebagai negara kepulauan, Indonesia selalu menjadi sasaran penyelundupan narkoba, baik itu dari negara tetangga, atau dari benua Eropa.
Hal ini terbukti dari pengungkapan yang dilakukan Direktorat Tinda Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam kurun waktu sebulan, yakni selama Agustus 2018.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, dalam sebulan mereka sudah berhasil menangani 689 perkara.
"Dari total 689 perkara, kami menangkap 901 tersangka," ujar Eko Daniyanto di Jakarta, Sabtu (1/9).
Pihaknya juga menyita barang bukti berupa ganja sebanyak 13,38 ton dan 15.059 batang pohon ganja serta tiga hektare ladang ganja.
Kemudian, mereka juga mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 58,72 kilogram.
Tak hanya itu, Bareskrim juga menyita pil ekstasi sebanyak 5.448 butir, pil jenis Happyfive ada 20.011 butir dan jenis psikotropika sebanyak 14.914 butir.
Eko menambahkan, penyidiknya juga menyasar narkoba jenis baru yakni tembakau gorilla sebanyak 42,63 gram dan 24 dalam bentuk lintingan. Kemudian, narkotika jenis kokain juga disita seberar 0,0038 gram.