Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebut Dana TC untuk Kampanye

Senin, 11 Oktober 2010 – 16:11 WIB
Sebut Dana TC untuk Kampanye - JPNN.COM

Sebelumnya, Hamka telah divonis penjara dua tahun enam bulan untuk kasus yang sama. Dalam persidangan, Hamka terbukti telah menerima cek senilai Rp500 juta.(rnl/jpnn)

JAKARTA -- Hamka Yandhu, mantan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang sudah menjadi terpidana kasus suap travellers cheque dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close