Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebut Nama Hewan Lagi, Ruhut Terancam Dipecat dari DPR

Senin, 03 Oktober 2016 – 12:45 WIB
Sebut Nama Hewan Lagi, Ruhut Terancam Dipecat dari DPR - JPNN.COM
Ruhut Sitompul. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah membentuk tim panel untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik berat oleh Anggota DPR Ruhut Poltak Sitompul.

Anggota MKD Muslim Ayub mengatakan keputusan ini diambil mahkamah setelah menggelar sidang pleno atas beberapa kasus dengan terlapor Ruhut Sitompul. Kali ini, pelapornya atas nama Supiyadi.

"Laporan dari Supryadi bisa dikategorikan penghinaan yang dilakukan saudara Ruhut Sitompul," kata Muslim di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (3/10).

Muslim belum merinci kasus serius apa yang dilakukan Ruhut terkait dugaan pelanggaran etika.

Namun bagi MKD, pengaduan ini sudah yang keempat kalinya. Mahkamah juga pernah mengeluarkan sanksi etik ringan berupa teguran terhadap Ruhut.

Karena Ruhut masuk kategori anggota yang mengulangi perbuatannya, MKD menganggap itu masalah serius dan harus disidang oleh tim panel. 

Diketahui, Ruhut juga pernah di adukan ke MKD terkait pernyataannya yang menyebut HAM singkatan dari hak asasi monyet.

"Kami dalam waktu dekat bentuk panel untuk menyidangkan kasus Ruhut," kata politikus PAN itu.

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah membentuk tim panel untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik berat oleh Anggota DPR Ruhut Poltak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA