Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebut Pemerintah Cuci Tangan, Honorer K2: Masih Mau 2 Periode?

Kamis, 24 Januari 2019 – 14:20 WIB
Sebut Pemerintah Cuci Tangan, Honorer K2: Masih Mau 2 Periode? - JPNN.COM
Honorer K2 masih menolak diangkat menjadi PPPK, revisi UU ASN harus tetap dilanjutkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer kategori dua alias honorer K2 terus memprotes rencana pemerintah menjadikan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Kali ini giliran Sekretaris Jenderal Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Riau Said Syamsul Bahri yang angkat bicara.

Menurut dia, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK tidak ubahnya pemberi harapan palsu (PHP).

"Pemerintah pusat cuci tangan. Pengin cari nama, daerah yang nanggung. Mantap benar pemerintah hari ini. Apa masih mau dua periode, tuh?" kata Syamsul kepada JPNN, Kamis (24/1).

Dia menilai pelimpahan kewenangan penggajian PPPK kepada daerah merupakan akal-akalan pemerintah pusat. Sebab, daerah tidak akan sanggup membayarnya.

"Mana bisa daerah bayar gaji PPPK? PAD (pendapatan asli  daerah) saja kecil. PPPK ini bakal gagal karena daerah tidak sanggup bayar gaji," ujar Syamsul.

Dia mencontohkan Pekanbaru. Jika sanggup menuruti pemerintah pusat, Pekanbaru hanya bisa mengakomodir 50 orang.

Padahal jumlah K2 Pekanbaru sekitar 300 orang. Syamsul mengungkapkan, permasalahan daerah ialah APBD yang kecil.

Honorer kategori dua alias honorer K2 terus memprotes rencana pemerintah menjadikan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News