Sebut PSI Partai Setan Indonesia, Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, TARAKAN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan pria inisial HP ke polisi lantaran diduga membuat status di grup WhatsApp dengan menyebut PSI sebagai Partai Setan Indonesia.
Kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Utara, Ilham mengatakan, bahwa pada dasarnya gugatan tersebut bukan berasal dari dirinya secara pribadi.
Namun merupakan langkah organisasi karena menurutnya hal yang dilakukan oleh HP merupakan sebuah hal yang tidak baik karena dianggap sudah melecehkan PSI.
“Kami melakukan laporan tindak pidana tindak kejahatan terhadap UU ITE,” ungkapnya.
Meski begitu, hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Polres. Pada Rabu kemarin, pihaknya baru akan melakukan konfirmasi kepada Polres guna menanyakan tindak lanjut dari laporannya terkait kasus yang dilakukan HP.
“Kami meminta agar ini segera diproses, karena kami sudah memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pelaku untuk meminta klarifikasi kepada Hendra dan memberi pernyataan di grup, tapi tidak dilakukan. Ya, kami laporkan,” jelasnya.
“Kalau keberatan dengan keberadaan PSI di Indonesia ya silakan menggugat, bukan malah menyebarkan hoaks di media sosial. Menurut kami, itu terbukti di nomor 11 tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.
BACA JUGA: Baliho Caleg PSI Dilalap Api