Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebut Supervisi KPK terhadap Proyek E-KTP Hanya Akal-akalan

Kamis, 19 September 2013 – 18:32 WIB
Sebut Supervisi KPK terhadap Proyek E-KTP Hanya Akal-akalan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Muhammad Nazruddin tak kapok berkoar soal dugaan korupsi dan markup di mega proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), meski sudah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan pencemaran nama baik.

Saat berbicara dalam diskusi bertema "Program e-KTP dan Kicauan Nazaruddin" di Press Room DPR RI, Kamis (19/9), pengacara M Nazruddin, Elza Syarif kembali menuding ada konspirasi dalam proyek e-KTP.

Menurut Elza, kliennya, Nazaruddin, hanya pesuruh dalam proyek tersebut. Menurut Elza, ada tiga orang bos yang mengatur bagaimana proyek tersebut bisa terjadi.

"Ada tiga bos. Nazar disuruh bos-nya, ada bos satu lagi, bos satunya lagi. Ada tiga bos," kata Elza dalam diskusi yang juga dihadiri Ketua Komisi II Agun Ginanjar.

Nah, bos Nazaruddin dan dua bos lainnya menurut Elza, berencana bagaimana menghasilkan uang triliunan dari proyek e-KTP, karena itu pertama kali proyek itu diusulkan Rp 9 triliun. Namun karena terlalu besar, angkanya diturunkan menjadi Rp 6 triliun hingga akhirnya disetujui DPR Rp 5,8 triliun.

Dalam proses itu, sebelum proyek e-KTP ada, M Nazaruddin mengetahui soal penggalangan dana masing-masing Rp 50 miliar dari lima perusahaan untuk dipakai mengurus proyek e-KTP. Ini sama kasusnya dengan proyek Hambalang, terkait uang Rp 150 miliar untuk mengurus proyek sebelum proyeknya ada.

"Akhirnya dikumpulkan semua 5 perusahaan, masing-masing mengumpulkan Rp 50 miliar agar terkumpul 250 miliar. Inilah yang dipakai untuk ngurus proyek itu," jelas Elza.

Nazaruddin sendiri menurut Elza tidak mengetahui proyek e-KTP secara utuh dan tidak ikut tendernya. Namun di awal proesnya, suami Neneng Sri Wahyuni itu mengetahuinya. Termasuk soal markup 45 persen dari nilai proyek Rp 5,8 triliun.

JAKARTA - Kubu Muhammad Nazruddin tak kapok berkoar soal dugaan korupsi dan markup di mega proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News