Sebutan DPD Jadi Senator Tak Salahi Konstitusi
Selasa, 03 April 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand Padang, Saldi Isra, menilai tidak ada pelanggaran konstitusi terkait wacana yang dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman untuk merubah sebutan DPD menjadi Senat Indonesia. Apalagi, sebutan senator bagi DPD sudah jamak diketahui di masyarakat. "Dalam konstitusi dasar kita memang tertulis konsep Dewan Perwakilan Daerah. Tapi sekiranya dirubah menjadi Senat Indonesia secara substansi tidak ada konstitusi yang dilanggar," kata Saldi, saat menyampaikan paparannya dalam diskusi "Peran, Fungsi dan Aktualisasi Senat dalam Sistem Parlemen di Berbagai Negara", di gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (3/4).
Ditegaskannya bahwa dalam praktek penggunaan bahasa, konsep senat sudah diterima dan bukan hal baru karena dipakai oleh banyak kalangan masyarakat di Indonesia. "Yang dibutuhkan oleh keseluruhan sistem parlemen kita adalah kedewasaan semua pihak dalam berpolitik," sarannya.
Selain itu, Saldi juga mengkritisi ketidakadilan konstitusi terhadap Senat Indonesia yang masing-masing anggotanya dipilih dengan cara yang sangat sulit tapi wewenangnya sangat terbatas. "Empat anggota DPD dari masing-masing provinsi dipilih dengan cara yang sangat sulit tapi konstitusinya mendisain kewenangan DPD yang sangat terbatas," ujar Saldi.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand Padang, Saldi Isra, menilai tidak ada pelanggaran konstitusi terkait wacana yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keteranga
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
-
Konon Jabatan demi Pengabdian
BERITA LAINNYA
- Pilkada
KPID Jabar Sorori Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam: Bukan Waktu Prime Time
Kamis, 31 Oktober 2024 – 17:00 WIB - Politik
Lihat Ekspresi Cak Imin Bertemu Gus Ipul saat Kemensos-Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Bersinergi
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:46 WIB - Pilkada
7 Politikus KIM Plus Membelot, Siap Memenangkan Pram-Doel di Dapil Masing-Masing
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:55 WIB - Pilkada
Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Supriyani: Kepsek Ungkap Momen Dipanggil ke Polsek, Ujungnya Pahit
Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:40 WIB - Humaniora
Mobil Pembawa Kru TvOne Kecelakaan di Tol Pemalang-Semarang, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Luka-Luka
Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Dapat Amunisi Baru, Semen Padang dalam Bahaya
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:01 WIB - Kriminal
Ini Pemicu 2 Pria Terlibat Carok di Gresik, Ternyata
Kamis, 31 Oktober 2024 – 12:07 WIB - Daerah
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:18 WIB