Sederet Nama Pegawai Diusut, Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak Lindungi Anak Buahnya
"Inspektorat tugasnya terbatas, hanya pengawasan intern, dari menyusun kebijakan teknis pengawasan intern, pemantauan, evaluasi. Tidak bisa menghukum pegawai yang terlibat pidana. Itu ranahnya sudah berbeda. Makanya, dibutuhkan peran lembaga lain," paparnya.
Dia pun menyarankan Kemenkeu mematenkan kerja sama dengan aparat penegak hukum mengingat vitalnya peran dalam pengelolaan keuangan negara dan besarnya remunerasi. Dia mencontohkan kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian BUMN.
"Iya, bisa contoh MoU (nota kesepahaman) Kejagung dan Kementerian BUMN untuk memitigasi penyimpangan, korupsi. Saya kira ini bagus sebagai salah satu upaya pencegahan karena terbatasnya kewengan Inspektorat itu tadi," ucap Amir.
Kemenkeu juga harus lebih bijaksana dalam bersikap karena tingginya tukin yang diterima ASN di kementerian tersebut menjadi pembicaraan publik bahkan menimbulkan kecemburuan di kementerian/lembaga lain.
"Ini sudah rahasia umum. Kemenkeu juga punya tugas strategis dalam mengumpulkan pendapatan negara dari pajak dan cukai," tandas Amir.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: