Segel Barang Bukti Dibongkar, Kinerja Polisi Dipertanyakan
Selasa, 17 April 2012 – 12:51 WIB
Seterusnya, jika kasusnya masuk penuntutan otomatis kejaksaanlah yang diembani tanggung jawab menjaga barang bukti. "Semuanya diatur KUHAP," tambah dia.
Dengan begitu, lanjut dia, perlu dicari siapa pihak yang melanggar tugas pokok dan fungsi dalam perlindungan barang bukti ini. "Kalau betul ada pembobolan, berarti ada kelalaian tugas," tegas Nudirman. (pra/jpnn)