Segera Bebas, Nikita Mirzani Nyanyikan Lagu Kasidah Jilbab Putih
Kamis, 19 Maret 2015 – 23:33 WIB
Nikita diputus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjalani empat bulan kurungan penjara, dikurangi maaasa tahanan atas kasus penganiayaan yang ia lakukan. Karena merasa tidak bersalah, ia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, ia kalah.
Malah, hukuman yang harus diterima Nikita justru ditambah menjadi lima bulan penjara. Setelah itu, bersama kuasa hukumnya, Nikita mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Sayangnya, lagi-lagi ia ditolak. (apa/opi/awa/jpnn)