Segera Cabut Izin Tempat Karaoke yang Transaksi Prostitusi Terselubung!
jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo meminta tempat karaoke yang terbukti menjadi kedok prostitusi terselubung direkomendasikan untuk dicabut perizinannya dan ditutup.
Hal tersebut disampaikan Anang menanggapi pengungkapan praktik prostitusi di Karaoke Zeus Semarang oleh Polda Jawa Tengah.
Menurut dia, di saat Pemerintah Kota Semarang dalam semangat untuk menutup lokalisasi, tetapi justru prostitusi beralih ke tempat karaoke yang legal.
"Tempat karaoke ini notabenenya merupakan tempat resmi," katanya.
Komisi D DPRD Kota Semarang sebagai mitra kerja Dinas Pariwisata, kata dia, langsung mengambil inisiatif untuk mengumpulkan para pengusaha karaoke.
DPRD, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait soal pelanggaran Karaoke Zeus.
"Kalau memang pelanggarannya prostitusi berkedok tempat karaoke, tentu perizinannya harus dicabut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi di sebuah tempat karaoke di Kota Semarang.