Segera Dibentuk 12 Unit BNPB di Daerah
DPR Tolak Pembentukan Tim Task Force di SumbarSenin, 16 November 2009 – 21:20 WIB
Menurut Abdul Kadir Karding, penolakan terhadap Tim Task Force, disebabkan karena saat ini sudah ada BNPB. Kondisinya berbeda dengan Aceh yang saat itu belum ada BNPB. "Kita dorong agar penanggulangan pasca bencana di Sumbar cukup diserahkan pada BNPB," tegasnya.
Selain menolak pembentukan tim task force untuk Sumbar, Komisi VIII justru akan mendukung rencana pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) sebanyak 12 buah unit, yang di sejumlah kawasan. Rinciannya, di pulau Sumatera dua unit, Sulawesi dua, Kalimantan dua, Jawa-Bali tiga, NTT-NTB satu, Papua dua, dan Maluku satu. Dengan adanya UPTD, diharapkan apa yang dikeluhkan BNPB soal kecepatan dalam melakukan penanggulangan bencana di daerah, dapat diatasi.