Segera Didakwa, Cirus Terancam 20 tahun Penjara
Hari Ini Berkas Perkara Masuk Pengadilan TipikorKamis, 26 Mei 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara Cirus Sinaga ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad menyebutkan, pelimpahan dilakukan Kamis (26/5) lewat surat bernomor B 675/APB/Sel/Ft/O5/2011. "Berkasnya sudah didaftarkan ke Tipikor hari ini oleh Kejari Jakarta Selatan," kata Noor saat dihubungi lewat telepon. Dalam berkas tersebut, sesuai berkas pemeriksaan yang dilimpahkan penyidik kepolisian maka Cirus akan didakwa dijerat dengan kasus penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyidikan, penuntutan dan persidangan Gayus Tambunan.
"Dakwaannya Pasal 12 e dan Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas Noor menjelaskan dakwaan yang akan dikenakan pada jaksa fungsional di bagian Intelijen Kejagung itu.
Ancaman maksimal Pasal 12 e adalah hukuman badan selama 4 sampai 20 tahun penjara, berikut denda Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar. Ada pun ancaman Pasal 23 lebih ringan, yakni 1 sampai 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta sampai 300 juta.
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara Cirus Sinaga ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Kepala Pusat Penerangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:47 WIB - Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Sosial
BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:35 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Asia Oceania
Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:37 WIB - Jatim Terkini
Viral Sepasang Mahasiswa Mesum Terekam di Gedung UINSA, Kampus Respons Begini
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:29 WIB