Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Segera Didakwa, Cirus Terancam 20 tahun Penjara

Hari Ini Berkas Perkara Masuk Pengadilan Tipikor

Kamis, 26 Mei 2011 – 19:01 WIB
Segera Didakwa, Cirus Terancam 20 tahun Penjara - JPNN.COM
Noor menambahkan, ketua tim jaksa peneliti berkas Cirus yakni Edy Rakamto, akan langsung menyidangkan rekan sejawatnya itu bersama jaksa Yuni Daru dan Asep Mulyana. Perkara Cirus dilimpahkan penyidik Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Mei 2011.

Cirus terjerat pidana korupsi saat ditunjuk sebagai jaksa peneliti perkara Gayus Tambunan. Awalnya, dalam berkas penyidik kepolisian Gayus dijerat dengan 2 pasal korupsi yakni Pasal 3 dan 11 UU Tipikor (menyalahgunakan wewenang dan suap) serta pidana pencucian uang.

NAmun saat Gayus disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, awal 2010 lalu, kedua pasal korupsi itu justru hilang. Dalam kasus itu, Cirus diduga sengaja menghilangkannya kemudian menambah dakwaan baru yakni pasal penggelapan (372 KUHP). Pidana Khusus Kejagung membantah pernah memerintahkan Cirus untuk menghilangkan pasal korupsi dan merasa tak pernah diajak kordinasi. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara Cirus Sinaga ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Kepala Pusat Penerangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close