Segera Selesaikan UU OJK
Senin, 31 Mei 2010 – 23:26 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung, mendesak pemerintah dan DPR secepatnya menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah diamanatkan di UU tentang Bank Indonesia (BI). Sebab, batas waktu penyelesaian UU OJK dipatok Desember 2010 ini, sehingga masih ada waktu sekitar 6 bulan lagi untuk membahasnya. “Karena amanat undang-undang, maka mau tidak mau undang-undang OJK harus diselesaikan. Waktunya sudah diberi kelonggaran sekitar 5-6 tahun dan Desember 2010 ini sudah masuk batas waktunya,” kata Akbar Tandjung usai diskusi bulanan bertema “Arah Pembahasan RUU Bidang Keonomian dan Keuangan tahun 2010” di Jakarta, Senin (31/5).
Akbar menegaskan, dibutuhkan konsistensi dari pemerintah dan DPR untuk menggarap UU OJK. Akbar mengingatkan perlunya OJK itu karena lemahnya pengawasan perbankan oleh BI"Terakhir bangsa ini mencatat bail out Bank century," ucapnya.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, BI harus fokus pada bidang moneter. Sedang bidang pengawasan akan lebih efektif diserahkan pada OJK sehingga terjadi mekanisme check and balances.
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung, mendesak pemerintah dan DPR secepatnya menyelesaikan Rancangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
Sabtu, 23 November 2024 – 15:14 WIB - Makro
AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
Sabtu, 23 November 2024 – 10:53 WIB - Makro
Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
Sabtu, 23 November 2024 – 10:36 WIB - Industri
Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
Sabtu, 23 November 2024 – 10:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
Sabtu, 23 November 2024 – 17:46 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB