Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Komisioner KPPU
jpnn.com, JAKARTA - DPR RI harus segera menggelar proses seleksi terhadap calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisioner KPPU selama ini belum terlaksana. Hal ini diduga adanya perdebatan di internal Komisi VI DPR mengenai kelayakan panitia seleksi (pansel) dan calon-calon komisioner KPPU.
Anggota Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad M Ali mendesak Komisi VI DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisioner KPPU tersebut. Dia berharap Komisi VI DPR segera menindaklanjuti hasil tim seleksi calon komisioner KPPU dengan menetapkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan. Sebab, dia menilai calon yang sudah dihasilkan oleh pansel telah memenuhi prosedur.
“Fraksi NasDem menyimpulkan bahwa hasil tim seleksi adalah putra-putri terbaik bangsa,” ujar Ahmad di Jakarta, Sabtu (10/3).
Dia mengingatkan tugas DPR seharusnya bisa mempermudah urusan strategis negara. “Kami berharap anggota Komisi VI DPR jangan membuat tafsir sendiri yang justru menghambat proses,” katanya.
Ahmad menambahkan, peran KPPU sangat strategis dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa. Khususnya menjaga agar iklim usaha tetap dalam keadaan kondusif.
Menurut Ahmad, fungsi KPPU sebagai wasit yang dapat memosisikan persaingan usaha dalam batas-batas koridor konstitusional.
Karena itu, kata dia, jika terjadi kekosongan kemimpinan maka akan membuat kinerja KPPU tidak efektif.
“Bahkan bisa jadi melemah karena tidak adanya kepastian otoritas yang defenitif menangani pengawasan, mediasi, dan sengketa persaingan usaha,” jelasnya.