Komisioner KPPU Terpilih Harus Berintegritas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus berperan terciptanya praktik-praktik bisnis yang berkeadilan, persaingan sehat dan antimonopoli.
Hal ini diharapkan memberikan ruang bagi perkembangan pelaku usaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Darmadi tidak ingin UMKM tergerus oleh perusahaan-perusahaan besar akibat praktik-praktik bisnis yang tidak sehat, tidak berkeadilan dan monopoli.
"UMKM merupakan pilar ekonomi kerakyatan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk berusaha secara mandiri dalam rangka meningkatkan taraf hidup,” kata Darmadi saat seminar bertajuk Perlindungan Hukum Bagi UKM dan Persaingan Usaha Anti-Monopoli di Jakarta, Senin (19/3).
Bendahara umum Megawati Institute ini berharap para komisioner KPPU terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai Selasa (20/3) oleh Komisi VI DPR adalah orang-orang yang kompeten dan berintegritas.
"Saya berharap agar komisioner KPPU yang terpilih harus kredibel dan kompeten sehingga bisa kuat menghadapi tekanan-tekanan dari pelaku-pelaku usaha yang melakukan kartel, monopoli atau bisnis tidak sehat dan tidak berkeadilan," harap Koordinator Komite Perekonomian DPP PDI Perjuangan ini.
Menurut Darmadi, komisioner KPPU yang berintegritas ditambah dengan revisi Undang-undang nomor 5 tahun 1999 akan menjadikan lembaga ini memiliki kekuatan, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya khususnya melindungi UMKM.
Komisioner KPPU Chandra Setiawan turut menjelaskan, lembaganya terbentuk berdasarkan perintah UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.