Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sehari, 5 Orang Kena Denda Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 21 Juni 2018 – 14:34 WIB
Sehari, 5 Orang Kena Denda Buang Sampah Sembarangan - JPNN.COM
Ilustrasi. Warga membuang sampah sembarangan. Foto PojokBekasi

Yakni, KTP mereka ditahan petugas. Untuk mengambilnya, warga harus membayar denda Rp 75 ribu.

Jika ada warga yang ketahuan mengulangi perbuatannya, denda dinaikkan dua kali lipat. (elo/c25/end/jpnn)

Warga biasanya membuang sampah di trotoar jalan. Atau pada lahan kosong di sekitar rumah.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close