Sehari, Lakalantas Rengut Dua Nyawa
Jumat, 28 September 2012 – 10:59 WIB
Akim juga menambahkan, ini merupakan langkah untuk mengubah sikap. Bagaimana orang bisa berlalu lintas yang baik dan benar. “Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian dan PT Astra. Karena sudah membantu dinas pendidikan dalam mempersiapkan SDM yang tangguh yang berkarakter,” paparnya.
Sementara itu, Latif juga menjelaskan, dalam amanat undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, mewujudkan keamanan, kenyaman, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas itu dimulai dari pendidikan usia dini, yaitu PAUD, SD, SMP, SMA. “Keperihatina kita adalah korban laka ini adalah remaja. Kita mengambil langkah untuk melakukan sosialisai dan kampanye melalui pendidikan,” katanya.
Menurutnya, pengguna helmet di Kalbar cukup baik. Hanya saja yang pelu dibenahi adalah penyerobotan lampu pengatur jalan (traffic light) dan pengguna jalan yang melawan arus. Hal ini diakui Latif masih banyak terjadi di jalanan di Kalbar.