Seharian Diperiksa, Wa Ode Ditahan KPK
Kamis, 26 Januari 2012 – 20:56 WIB
JAKARTA - Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, akhirnya Wa Ode Nurhayati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk sejumlah kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam itu mulai malam ini resmi menjadi penghuni Rutan Kelas 2A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Johan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa Wa Ode telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Yakni menerima pemberian dari pihak lain. "Yang patut diduga terkait dengan jabatannya dalam pengalokasian anggaran," ucap Johan.
Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Desember 2011 lalu. Oleh KPK, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b dan/atau pasal 5 ayat (2) subsidair pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana.
JAKARTA - Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, akhirnya Wa Ode Nurhayati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap dana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Pesan Prof Danisworo kepada Ridwan Kamil soal Membangun Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan
Minggu, 13 Oktober 2024 – 06:38 WIB - Nasional
Detik-Detik Kapal Cagub Maluku Utara Benny Laos Meledak dan Terbakar, Mencekam
Minggu, 13 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Kesehatan
Perbani: Kami Ingin Perbaiki Kondisi Fisik Anak-Anak yang Menderita Hernia Inguinalis
Minggu, 13 Oktober 2024 – 00:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
5 Makanan Ini Ampuh Jaga Kesehatan Jantung Anda
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:52 WIB - Kriminal
Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
Minggu, 13 Oktober 2024 – 04:56 WIB - Dahlan Iskan
Sedih Tidak
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:56 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (13/10): Living World Denpasar – TSM XXI, Yuk Gas!
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:12 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Jeruk Bali,Turunkan Risiko Serangan Parkinson
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:36 WIB