Seharusnya KPK Sudah Kantongi Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Bailout Bank CenturyMinggu, 09 Mei 2010 – 11:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah semestinya memperjelas penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Pengamat hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, menyatakan, seharusnya penyelidikan dugaan korupsi bailout untuk Bank Century sudah dinaikkan ke penyidikan. "Kalau dilihat dari jumlah saksi-saksi yang diperiksa sampai 96 orang, maupun dokumen-dokumen yang diperoleh KPK, sebenarnya mereka (KPK) sudah ada gambaran calon tersangkanya. Jadi sebaiknya (penyelidikan) dinaikkan saja ke penyidikan untuk mempercepat dan memperjelas," cetus Yenti saat ditemui di sela-sela lokakarya Journalist Law Forum di Bandung, Sabtu (8/5) petang.
Menurutnya, KPK memang tidak mengenal istilah penghentian penyidikan. Artinya, kasus dugaan korupsi yang sudah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan harus sampai di pengadilan. "Jutru karena itu, naikkan saja ke penyidikan. Karena KPK tidak bisa menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), ya biarkan saja diputuskan pengadilan," ujarnya.
Yenti yang banyak meneliti kasus-kasus korupsi maupun tindak pidana pencucian uang itu menambahkan, ada dua hal yang harus dicermati dalam dugaan kasus korupsi bailout Bank Century. Pertama, yaitu ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. "Yang kedua, kemana aliran dana setelah bailout dikucurkan," cetusnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah semestinya memperjelas penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengucuran dana talangan (bailout)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Humaniora
Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
Rabu, 25 Desember 2024 – 04:50 WIB - Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Parkir 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 05:43 WIB