Seharusnya KPK Sudah Kantongi Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Bailout Bank CenturyMinggu, 09 Mei 2010 – 11:49 WIB
Sementara Kepala Biro Hukum Bank Indonesia, Ahmad Fuad, menyatakan, sebenarnya BI juga ingin kejelasan dalam kasus itu. Fuad yang juga pernah diperiksa KPK itu menegaskan, KPK tidak akan menemukan aliran dana unbtuk pejabat BI terkait Bank Century. "Makanya ketika saya diminta (penyelidik KPK) soal aliran dana, ya saya tegaskan itu tidak ada. Saya juga tanya, aliran yang mana?" ujarnya.
Fuad yang juga menjadi Ketua Satgas Pengawasan Bank Century menegaskan, dirinya bahkan pernah diminta mendampingi Boediono saat dimintai keterangan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR untuk Kasus Century. "Pak Boediono juga bilang aliran itu tidak ada," tandasnya.
Lebih lanjut Fuad menambahkan, pengasasan internal BI terhadap para pegawainya sangat ketat. Bahkan BI tidak segan memecat pegawainya yang nakal. "Kalau ada yang ketahuan menerima (uang dari pihak luar), saya jamin pasti akan dipecat," tandasnya.(ara/jpnn)