Seharusnya Maklumat Kapolri Jangan Hanya Tegas Kepada Kegiatan Umat Islam Saja
Rabu, 20 Mei 2020 – 11:30 WIB
Ia mengingatkan bahwa poin dua Maklumat Kapolri melarang kegiatan pengumpulan massa dalam bentuk konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Karena itu, Habib Aboe meminta aparat memedomani Maklumat Kapolri dan menerapkannya dengan prinsip equality before the law.
Dia menegaskan yang harus dipahami bahwa dalam situasi krisis seperti ini psikologi masyarakat sangat rentan dengn isu sensitif. "Karenanya, perlakuan yang sepadan oleh aparat dalam menjalankan aturan akan menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban di masyarakat," pungkas Habib Aboe. (boy/jpnn)