Seharusnya SBY Bela KPK
Sabtu, 19 September 2009 – 08:13 WIB
Dukungan presiden tersebut, tukas dia, seharusnya dilakukan tanpa diminta atau disurati. Apalagi, sambungnya, penetapan status tersangka melenceng dari kasus awal, yakni testimoni Antasari Azhar yang menyebut dua pimpinan KPK, Bibit Samad Waluyo dan Chandra M Hamzah, sebagai penerima suap dari Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo.
"Kalau ternyata mereka menerima uang, kami angkat tangan. Tapi, sampai ditetapkan tersangka, polisi sendiri tidak menemukan bukti adanya penyuapan," terangnya.