Anggota Tim lainnya, Taufik Basari menyatakan bahwa kejadian ini merupakan ujian kearifan baik bagi polisi, presiden maupun kejaksaan."Kita sedang menguji apakah polisi bertindak arif? Apakah presiden kita ini arif? Dan, apakah kejaksaan ini arif?" ujarnya. (aj/jpnn)
JAKARTA - Anggota tim pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Lai mengatakan, seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berterima