Sejak Dilantik, Walikota Tinggal di Hotel Bertarif Rp 1,7 Juta
jpnn.com - TEGAL – Sejak dilantik 23 Maret hingga kemarin (1/4), Wali Kota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno belum juga menempati rumah dinas wali kota di lingkungan Balai Kota Tegal.
Wanita pertama yang memimpin Kota Tegal itu menetap di salah satu kamar hotel bintang 3 yang ada di Kota Tegal.
Dari penelusuran Radar Tegal (Grup JPNN) diperoleh informasi, sudah 10 hari ini wali kota menempati room tipe suite di Riez Palace Hotel, Jalan Gajah Mada, No.75 Kota Tegal. Kamar tipe dimaksud merupakan kamar termewah dari lima tipe kamar di Riez Palace Hotel dengan tarif Rp 1,7 juta per hari.
Namun, apabila dari perusahaan atau corporate, pihak hotel memberikan potongan harga 40 persen, apabila menempati lebih dari satu pekan. Dengan demikian, untuk kamar tipe suite, tarif sewanya menjadi Rp 1,2 juta per hari.
Pembayaran kamar hotel tempat menginap wali kota diduga dibiayai melalui APBD Kota Tegal. Dugaan itu muncul dari pernyataan Siti Masitha Soeparno saat ditanya Radar Tegal di hari pertamanya kerja sebagai wali kota pada Senin (24/3) lalu.
Saat itu, pejabat yang akrab di sapa Bunda Sitha mengatakan, sekretaris daerah (sekda) yang menempatkannya di hotel selama rumah dinas masih dirapikan atau dilakukan perbaikan.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal Sri Musri Harini mengatakan, wali kota belum menempati rumah dinas. Kepindahan dari hotel ke rumah dinas masih dalam proses. ”Sedang dalam proses,” ujarnya singkat saat ditemui di lingkungan kantor Setda Kota Tegal, Selasa (1/4).
Ketika ditanya kapan tepatnya wali kota akan menempati rumah dinas? Sri hanya mengangkat kedua tangannya sembari berlalu pergi meninggalkan wartawan yang menanyainya.