Sejak Jadi Wakil Bupati, Kekayaannya Meningkat
jpnn.com - TIMIKA - Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang mengaku harta kekayaannya bertambah, dibanding dua tahun lalu. Hal itu diungkapkannya saat ditemui wartawan di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (10/8) kemarin.
Wabup Bassang mengatakan saat pencalonan dulu ia sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan setelah dua tahun menjabat, ia kembali meng-update LHKPN miliknya kepada lembaga antirasuah itu.
Dia mengatakan, LHKPN itu sudah dilaporkan kepada KPK sejak dua bulan lalu. “Ya saya sudah, sudah dua bulan yang lalu. waktu baru mencalon dulu ada model A, begitu menjabat selama dua tahun dimintai lagi laporan dalam bentuk B. Nah itu saya sudah bikin dua bulan lalu,” katanya.
Dua tahun menjabat, ia pun menyatakan kalau harta kekayaannya mengalami peningkatan. “Loh pasti ada peningkatan lah, gaji saya kan ada, honor saya ada. Masak tidak ada peningkatan pasti ada lah,” tandasnya, seperti dikutip dari Radar Timika.
Ia menambahkan bahwa saat ini yang wajib menyampaikan LHKPN bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati, tapi pejabat pengguna anggaran atau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Di Mimika hal ini sedang diupayakan dimana Inspektorat telah menyiapkan Peraturan Bupati.
Dan kata dia, pejabat tidak perlu takut karena LHKPN ini hanya terkait administrasi penyampaian apa saja yang dimiliki. “Kucing berapa, anjing berapa, istri berapa,” seloroh Wabup Bassang.
Sementara itu dari pantauan Radar Timika pada website resmi KPK RI yakni http://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn memang terdaftar nama Yohanis Bassang, SE MSi. Namun yang dipublis oleh KPK baru form A yang dilaporkan pada tanggal 14 Agustus 2013, yakni saat Yohanis Bassang masih berstatus atau jabatan sebagai Calon Wakil Bupati Mimika.
Adapun total harta kekayaan Yohanis Bassang sesuai yang dilaporkan ke KPK adalah sebesar Rp 6.858.000.000. Itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.359.000.000.