Sejarahwan: Klaim Jambi Miliki Pulau Berhala Tak Didukung Validitas Historis
Sabtu, 26 November 2011 – 07:12 WIB
JAKARTA - Klaim Jambi atas kepemilikan Pulau Berhala (PB) tidak didukung oleh validitas legalitas historis sejarah. Sebab bukti kepemilikan yang disampaikan Jambi hanya berupa mitos (legenda) dan tulisan artikel di sebuah majalah geografi dan eksiklopedia di Belanda yang legalitasnya lemah karena bukan arsip. Menurut sejarahwan Universitas Indonesia (UI) Harto Yuwono, data klaim kepemilikan Jambi antara lain mengacu tulisan di majalah TNAG (Tijdschiift Vork ardrijkskundigt Gennortschap), sebuah majalah geografi di Belanda terbit 1870-1942. Pada 1914 mengangkat tulisan tentang Pulau Tujuh, dikatakan Berhala "eiland bij Jambi" yang diterjemahkan Berhala milik Jambi padahal artinya Berhala dekat dengan Jambi.
Hal itu diungkap Harto Yuwono dalam dialog dengan pers, di Jakarta, Jumat (25/11) malam, hadir Ketua Kerabat Provinsi Kepulauan Riau Jakarta (KPKRJ) Elza Zen dan Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Rumpun Melayu Bersatu – Hulubalang Melayu Serumpun (RMB-HMS) Riau-Kepri Susilowadi.
Namun dari arsip sejarah, lanjut Harto, Jambi menyodorkan tiga tulisan utama sebagai dasar argumennya. Tulisan ini adalah dari Dr J Palulus (Encyclopaedie van Ne.Indie, 1917), J Tiedeman (TNAG, 1938) dan C Kroesen (TNAG, 1922). Lalu untuk mendukung tulisan ini, Jambi menyampaikan mitos Paduka Datuk Berhala yang telah dibumbui agar menjadi kisah melegenda, yang dibuktikan dengan makam peninggalannya. Dari kedua sumber ini, tim sejarah Jambi menyusun sebuah ikhtisar yang mendukung keabsahan status PB sebagai bagian dari wilayah Jambi.
JAKARTA - Klaim Jambi atas kepemilikan Pulau Berhala (PB) tidak didukung oleh validitas legalitas historis sejarah. Sebab bukti kepemilikan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB