Sejoli Ditabrak di Nagreg dan Jenazahnya Dibuang ke Jateng, Pelakunya Ternyata Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menyebabkan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) meninggal dunia akhirnya terungkap.
Tiga pria misterius yang sebelum disebut-sebut sebagai pelakunya ternyata oknum personel TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa menyebutkan ketiga oknum personel TNI tersebut berdinas di satuan wilayah berbeda.
“Pelakunya adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua (Kopda) DA, dan Kopda A,” sebut Prantara kepada JPNN.com, Jumat (24/12).
Prantara menjelaskan untuk Kolonel Infanteri P yang merupakan anggota Korem Gorontalo diperiksa di Pomdam Merdeka, Manado.
Kopda DA yang merupakan anggota Kodim Gunung Kidul diperiksa di Pomdam Diponegoro, Semarang.
Terakhir, Kopda A anggota Kodim Demak diperiksa di Pomdam Diponegoro, Semarang.
Mayjen Prantara mengatakan ketiga prajurit TNI tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.