Sejoli Jual ABG ke Pria Hidung Belang, Lihat Tuh Pelaku, Tak Disangka
Rabu, 28 September 2022 – 19:32 WIB

Sejoli ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang setelah menjual anak di bawah umur ke lelaki hidup belang. Foto: dokumen/sumeks.co
Kompol Tri Wahyudi melanjutkan selain menangkap kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit handphone tersangka yang berisi komunikasi antara tersangka dan pria hidung belang.
Baca Juga: Ranking FIFA Indonesia Naik Setelah Kalahkan Curacao
"Kami juga menyita barang bukti berupa handphone tersangka yang berisikan chat tawar menawar saat hendak menjajakan korban CA," tuturnya.(*/sumeks)