Sejoli Ngaku Dipaksa Layani Petugas Satpol PP
jpnn.com - PASANGAN remaja belasan tahun asal Kelurahan Keranji, Kecamatan Bekasi Barat, dipaksa berhubungan intim oleh oknum Sapol PP Kota Bekasi, Minggu (21/9) malam. Karena didesak, Damar (17) dan Mawar (14) -- nama samaran menuruti perintah petugas pamong praja tersebut.
Kejadian bermula saat kedua sejoli sedang berduaan di pinggir Jalan I Gusti Ngurah Rai. Asyik memadu kasih, tiba-tiba datang petugas Satpol PP menghampiri dan melakukan interogasi.
“Malem-malem bukannya pada pulang, lu malah asik pacaran di sini. Udah ikut gue, lu berdua,” ujar Damar menirukan perkataan sang petugas di kantor Satpol PP Kota Bekasi, Senin (22/9).
Namun, lanjut Damar, saat itu Mawar disuruh duduk di motor sang petugas, sedangkan ia hanya diperbolehkan untuk membuntuti dari belakang menuju kantor Pemkot Bekasi.
Bukannya melakukan pendataan, oknum Satpol PP itu malah menyuruh dirinya dan sang kekasih untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan di basement gedung lantai 10 kantor Pemkot Bekasi.
Berlokasi di Basement gedung 10 lantai, halaman Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani nomor 1, Bekasi Selatan Kota Bekasi, Mawar (14) dan Damar (17) (bukan nama sebenarnya) dipaksa berhubungan intim.
Damar sempat menolak, tapi petugas itu mengancam akan menghukumnya. Karena diancam, siswa kelas 12 SMK di Bekasi Barat ini terpaksa melakukannya.
“Pertama saya disuruh cium pipi pacar saya sama dia, terus cium bibir, sampai disuruh telanjang dan melakukan hubungan badan. Petugas itu merekam kita pake hape,” beber Damar di kantor Satpol PP, Senin (22/9).