Sejumlah Anggota DPR Jadi 'Makelar' Proyek Nazaruddin
Kamis, 04 Oktober 2012 – 12:39 WIB
JAKARTA - Sepak terjang M Nazaruddin bersama perusahaannya Grup Permai untuk mengejar proyek pemerintah sangat agresif. Bahkan Mantan Bandahara Umum Partai Demokrat itu juga memanfaatkan sejumlah anggota DPR sebagai "makelar" proyeknya. Hal ini diungkap oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, saat bersaksi dalam sidang perkara suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh di PN Tipikor Jakarta, Kamis (4/10).
Menurut Yulianis, sejak berdirinya perusahaan Grup Permai, Nazaruddin sudah aktif mengejar proyek-proyek negara. Terutama sejak sejak tahun 2009, Nazar memiliki banyak "makelar" di setiap komisi di DPR.
Beberapa contoh yang disebut Yulianis yakni Proyek di Kejaksaan diurus Azis Syamsuddin (Komisi III). "Lalu Zulkarnaen Djabar, Pak Karding (Abdul Kadir Karding Fraksi PKB) di komisi Agama, lalu proyek di Kementerian Kesehatan saya lupa tapi dia dari PKS, lalu ada juga pak Olly Dondokambey," kata Yulianis.
JAKARTA - Sepak terjang M Nazaruddin bersama perusahaannya Grup Permai untuk mengejar proyek pemerintah sangat agresif. Bahkan Mantan Bandahara Umum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB