Sejumlah Fakta Terungkap darl Gelar Perkara Kecelakaan yang Menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara perihal kecelakaan tunggal yang menewaskan anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah pada Rabu (9/2).
AKP Novandi dan Fatimah tewas setelah kendaraan Toyota Camry yang mereka tumpangi terbakar akibat menabrak separator busway.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan gelar perkara kecelakaan itu melibatkan penyidik Satlantas Polres Jakarta Pusat dan Subdit Gakkum PMJ.
"Kami telah melaksanakan gelar perkara setelah melakukan pemeriksaan detail terhadap barang bukti Sedan Camry yang terbakar tersebut dan menemukan beberapa barang bukti di TKP," kata Kombes Sambodo saat jumpa pers, Rabu malam.
Dari hasil gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan pengemudi Sedan Camry adalah Fatimah.
Hal itu diperkuat dengan beberapa alat bukti pendukung.
"Pertama hasil visum et repertum yang menyatakan bahwa ada fraktur atau patah tulang paha kiri pada jenazah laki-laki," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, patah tulang Novandi berdasar pemeriksaan barang bukti Sedan Camry yang menunjukkan akibat kecelakaan tersebut telah menyebabkan dashboard dari kendaraan menjepit kursi sebelah kiri depan.