Sejumlah Guru Diminta Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Kamis, 14 Juni 2018 – 00:29 WIB
“Itu memang paling lambat di aturan 60 hari sejak laporan diterima,” jelasnya. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sulteng, guru SMAN yang mendapatkan kelebihan pembayaran tunjangan jumlahnya 43 orang. (slm)